Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Rudiantara punya ide dan keinginan untuk mendanai Startup lokal.
Hal ini ternyata sudah dilakukan oleh negara tetangga kita yakni Singapura dan Brunei Darussalam.
Singapura sendiri sudah mempersiapkan dana ratusan juta dollar untuk membantu pertumbuhan startup, hal yang sama juga dilakukan oleh Brunei.
Kapan Indonesia seperti ini? menurut Menkoinfo, saat ini negara kita belum melakukan hal serupa karena belum adanya regulasi dan aturan yang jelas. Jika startup yang didanai tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, ujung-ujungnya uang rakyat yang di rugikan.
Saat ini Menkoinfo sedang mencari jalan lain untuk membantu startup yakni dengan membentuk sebuah Badan Layanan Umum (BLU), tapi akan di adakan pembicaraan dulu dengan kementrian Keuangan apakah bisa dipakai dana Universal Service Obligation (USO).
Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga telah menjanjikan sistem "tukar ide dengan modal usaha" bagi startup dan industri kreatif lainnya. Dalam sistem yang regulasinya diatur bersama OJK, pelaku startup cukup melontarkan idenya sebagai agunan pinjaman modal awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar